Selasa, 20 November 2012

PELAKSANA REHABILITASI ABK




Kegiatan rehabilitasi dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak dan berbagai tempat. Para petugas rehabilitasi itu dapat dari bagian medik, juga dapat dari bagian non medik.
Agar dapat mengetahui serba sedikit perihal tugas-tugas dalam rehabilitasi, berikut ini akan dibahas para petugas yang tergabung dalam tim rehabilitasi di suatu sekolah serta pembagian tugasnya.
Tiap-tiap satuan pendidikan PLB, sudah tentu yang menjadi anggota tim rehabilitasi jumlah dan kualifikasinya  disesuaikan dengan kebu-tuhan anak/peserta didik dan kemampuan sekolah yang bersangkutan.

1.      Tenaga Rehabilitasi
Ahli rehabilitasi pada satuan PLB, paling tidak terdiri dari 4 bidang keahlian, berdasarkan aspek yang perlu memperoleh pelayanan rehabilitasi.

a.       Aspek Medis

1)      Dokter spesialis, seperti dokter spesialis rehabilitasi, ortopedi, THT, Mesta, jiwa dan spesialis anak.            Tugas  utamanya adalah memeriksa, menegakkan diagnoses dan menentukan garis besar program rehabilitasi medis untuk dilaksanakan oleh pelaksana rehabilitasi.

2)      Para medis, terdiri dari:

a)      Fisioterapis
Mempunyai keahlian dalam memanfaatkan tenaga fisik dalam pengobatan, melaksa­nakan program sesuai dengan yang telah ditentukan oleh tim rehabilitasi. Sebelum dilaksanakan program perlu diteliti lebih dahulu baik bentuk maupun Cara pelaksanaannya (assesmen). Target utamanya adalah melatih mobilisasi.

b)      Okupasional terapis
Mempunyai keahlian dalam mengadakan evaluasi gangguan fungsi tangan serta memberikan latihan pengembaliannya sesuai dengan program yang telah ditentukan oleh tim rehabilitasi. Sebelum dilaksanakan program perlu diteliti lebih dahulu baik bentuk maupun cara      pelaksanannya (assesmen). Target utamanya adalah melatih mobilisasi.

c)      Protetis dan ortotis
Mempunyai keahlian sebagai tehnisi dalam mengukur, membuat dan mengepas komponen tubuh palsu (protesa) atau alai penunjang (ortosa) baqian tubuh yang lumpuh, lemah, sakit, sesuai program keputusan tim.

d)     Terapis bicara
Mempunyai keahlian dalam mengadakan evaluasi serta melatih gangguan komu­nikasi (speech problem).

e)      Perawat rehabilitasi
Mempunyai keahlian selain perawatan umum, juga perawatan khusus problem rehabi­litasi seperti mencegah komplikasi istirahat lama.

f)       Ahli optical
Mempunyai keahlian dalam mengadakan pengukuran tajam penglihatan, dan memilih alat bantu melihat.

g)      Ahli audiologi
Mempunyai keahlian dalam mengadakan pengukuran tajafn pendengaran, dan memilih alat bantu mendengar.

b.      Aspek psikologi
Tenaga ahli rehabilitasi di bidang psikologi adalah seorang psikolog, yang mempunyai keahlian dalam mengadakan evaluasi dan mengobati gangguan mental psikologis akibat cacat untuk meningkatkan motivasi, berusaha mengatasi kecacatan serta akibatnya.

c.       Aspek Sosial
Seorang pekerja sosial memiliki peranan dalam mengevaluasi dan membantu memecahkan masalah­ - masalah sosial yang berhubungan dengan keberadaan kecacatan.

d.      Aspek vokasional
Seorang ahli rehabilitasi harus mampu mengarahkan kegiatan rehabilitasi itu menuju berbagai bentuk kegiatan yang bersifat    ketrampi-
lan / kecakapan kerja, yang nantinya akan berguna dalam hidup /kehidupan anak di masa datang. Anak didik diharapkan akan memperoleh keahlian / kecakapan dalam suatu bentuk pekeriaan tertentu yang akan dapat dijadikan modal / pegangan dalam hidupnya.


2.      Guru
Buku pedoman rehabilitasi ini memang diperuntukkan bagi para guru di satuan pendidikan luar biasa dan orangtua yang diharapkan juga dapat menangani kegiatan rehabilitasi.
Dalam hal ini guru pendidikan luar biasa berfungsi sebagai asisten ahli rehabilitasi, karena sebelum sebagai guru telah       dibekali berbagai disi-plin ilmu yang berhubungan dengan    kegiatan rehabilitasi. Tugas utama guru dalam hal ini adalah:

a.       Melakukan assesmen dalam rangka pengumpulan data anak berkelainan yang ada di sekolahnya, baik yang berhubungan dengan aspek fisik, psikhis dan sosial dan ketrampilan. Terutama assesmen untuk memperoleh data kemampuan dan ketidakmampuan anak. Data yang dapat dikumpulkan oleh guru antara lain :
1)      Identitas anak
2)      Keadaan fisik dan kesehatan umum
3)      Kemampuan/kecekatan fisik ( ADL)
4)      Kesehatan gigi (umum)
5)      Aspek psikologis (kecuali tes IQ)
6)      Aspek psikhiatris
7)      Aspek sosial anak
8)      Aspek Agama dan budi pekerti
9)      Aspek ketrampilan.

b.      Mengadakan pencatatan yang berhubungan dengan kecacatannya, termasuk perkembangan kemampuan, dan ketidaktinampuannya.

c.       Melaksanakan bentuk-bentuk kegiatan rehabilitasi, yang sebenarnya melaksanakan proses belajar mengajar, yang disesuaikan dengan batas-batas tertentu yang dipedomankan oleh bagian medik, sosial psikolgis dan ketrampilan serta dilatar belakangi oleh pengetahuan, pengalaman dan tujuan rehabilitasi secara keseluruhan.

d.      Melakukan pembinaan kepada orangtua untuk membantu melakukan rehabilitasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak keseharian di lingkungan keluarga.

e.       Melakukan            perujukan anak untuk  memperoleh pelayanan rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan.


3.      Orang Tua
Di samping kedua petugas rehabilitasi di atas, tidak kalah pentingnya peranan orangtua dan masyarakat. Para orangtua anak berkelainan banyak berperan dalam tugas-tugas rehabilitasi. Pada hakekatnya, banyak macam dan bentuk serta corak kegiatan rehabilitasi yang erat hubungannya dengan kegiatan sehari-hari (bagi anak sendiri, dalam kebersamaannya dengan keluarga dan dengan lingkungannya).
Dengan demikian, kedudukan dan peranan prang tua dalam hubungannya dengan kegiatan rehabilitasi sangat penting. Orang tua dan masyarakat pada umumnya diharapkan berperan serta dalam kegiatan pelayanan rehabilitasi, terutama pads saat anak tinggal di rumah.
Sebagaimana persyaratan bagi para petugas rehabilitasi lainnya, orangtua dan masyarakat juga perlu dibekali ilmu dan cara melaksanakan rehabilitasi, terutama yang berkaitan dengan  kegiatan praktis keseharian anak di rumah.
Bekal ilmu dan Cara melaksanakan rehabilitasi itu dapat dilakukan oleh ahli rehabilitasi dan guru terutama dalam hal:
a.       Cara memberikan rehabilitasi anak di rumah sesuai dengan jenis kecacatan anak.
b.      Cara mengatasi kesulitan yang timbal dalam pelaksanaan rehabilitasi di rumah.
c.       Untuk memecahkan masalah secara bersama, perlu diadakan konsultasi dan dialog antara guru dengan orangtua anak.
Antara tenaga rehabilitasi, guru dan orangtua, perlu bekerjasama secara baik dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan rehabilitasi, yang pada gilirannya akan mengantarkan anak menjadi mampu mengikuti pendidikan dengan baik di sekolah dan mampu melaksanakan fungsi social secara wajar di lingkungan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar